Sabtu, 29 Desember 2012

Mengenal IPTV (Internet Protocol Television)


IPTV, sebgaian besar dari kita mungkin baru medengar kata tersebut. Saya pun baru mendengar kata IPTV. IPTV bisa dibilang sebagai teknologi baru yang merambah Indonesia. Sebenarnya apa IPTV itu? Bagamana cara kerja nya? Dan apa keuntungan IPTV?


Istilah  IP TV sendiri adalah singkatan dari Internet Protocol Television atau televisi protokol internet. IP TV dapat melayani siaran televisi dua arah, melalui jaringan internet kecepatan tinggi, tanpa menggunakan frekuwesi siaran. TV Internet sebelumnya, dapat dikatakan sebagai suatu proses integrasi antara internet dengan komputer, untuk menangkap siaran televisi melalui layar komputer. Sedangkan, IP TV adalah suatu tipe konvergensi transmissi digital yaitu perpaduan antara telekomunikasi dengan televisi.

Pemirsa IP TV dapat mengontrol saluran televisi lewat pesawat televisi, bukan layar komputer, seperti halnya zaman televisi analog, atas bantuan set-top-box. Pemirsa IP TV dapat memilih sejumlah besar siaran, baik siaran langsung maupun siaran ulang dengan konten yang beranekaragam, dan dua arah, tanpa gangguan apapun. Sebagai contoh, seseorang dapat mengakses IP TV untuk mengetahui identitas pemain sepak bola tertentu, ketika dia menonton pertandingan sepak bola atau dalam waktu bersamaan, dia dapat berbelanja lewat IP TV. Ditambah lagi, pemirsa IP TV dapat menikmati imaji definisi tinggi dan suara bermutu baik, atas bantuan sistem digitalisasi.


Cara Kerja IPTV

Decoder yang sudah tertancap di pesawat televisi dihubungkan dengan jalur Internet DSL di rumah-rumah. Alat ini bertanggung jawab menyatukan kembali paket-paket berbasis IP yang diterima dari penyedia siaran IPTV ke dalam bentuk video stream yang koheren, dan men-decode-nya menjadi gambar dan suara.

Tugas tersebut sebenarnya bisa digantikan oleh komputer. Namun, sangat jarang orang meletakkan komputer yang selalu menyala di samping pesawat televisi, bukan? Oleh karena itu, sebuah kotak decoder yang dinilai kecil dinilai masih lebih efisien ketimbang memaksa komputer melakukan tugas tersebut.
Sebagian besar video dalam sistem IPTV di-encode dalam format MPEG-2, kendati format H.264 dan Windows Media juga memungkinkan. Video stream ini dipecah menjadi paket-paket berbasis IP dan dimasukkan ke dalam jaringan milik penyedia siaran IPTV (yang juga perusahaan telekomunikasi) tempat dimana data-data lain (voice dan data) berjalan.

Lantas, bagaimana memperlakukan data video stream tersebut agar tidak tersendat sampai ke pesawat televisi pemirsa? Penyedia sistem IPTV menerapkan Quality of Service (QoS) yang memprioritaskan data video stream untuk mencegah terjadinya delay, atau terputusnya sinyal siaran IPTV.


Fasilitas-fasilitas yang merupakan kelebihan IPTV antara lain adalah:

1. TV dengan perekam video pribadi lokal atau Local PVR (Personal Video Recorder).

Gambar 4. TV dengan perekam video pribadi lokal. Sumber: ITU-T IPTV Global Technical Workshop.

Layanan IPTV memungkinkan pelanggan untuk dapat menonton siaran televisi dengan kualitas gambar dan suara yang sangat baik karena IPTV dapat megirimkan gambar hingga kualitas berdefinisi tinggi asalkan didukung oleh jaringan dan perangkat yang dimiliki oleh pelanggan. Tidak hanya gambar yang jernih, fasilitas PVR memungkinkan bagi pelanggan untuk merekam, mem-pause, mem-fastforward, men-slowmotion siaran televisi yang sudah dibeli.

2. Content on Demand

Layanan IPTV memungkinkan bagi pelanggan untuk memilih konten tertentu yang ingin dia nikmati. Konten yang dapat dipilih pada umumnya berupa film-film Hollywood, film-film festival, musik, serial televisi dan lain-lain. Pelanggan tidak perlu menunggu jam tayang untuk menikmati konten-konten ini.

3. Pre-Delivered Content on Demand

Konten yang dikirimkan oleh penyedia layanan IPTV dapat disimpan terlebih dahulu ke dalam media penyimpanan pada jaringan milik pelanggan untuk dikemudian hari dapat dinikmati oleh pelanggan. Pelanggan dapat mem-pause, mem-fastforward, men-slowmotion konten tersebut.

4. Hibrid: Pengiriman Online dan Off-air

Berbagai fasilitas yang telah dipaparkan di atas, dapat digunakan oleh penyedia layanan untuk meraih keuntungan semaksimal mungkin. IPTV memang bukan TV biasa dan bukan pula TV kabel, olehkarena itu kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat agar iklim usaha IPTV dapat berkembang dang menguntungkan seluruh komponen telekomunikasi yaitu operator, masyarakat dan regulator itu sendiri. Pelanggan IPTV dapat menikmati konten yang bersifat online dan off-air. Sistem pengiriman konten pada IPTV dapat mengakomodasi hal tersebut.



Refrensi :
-          http://www.itu.int/ITU-T/IPTV/
-          PC Mild Edisi 3/2008


Tidak ada komentar:

Posting Komentar